BPOM paparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia baru-baru ini mengungkapkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran aman dan halal bagi konsumen.

Menurut BPOM, pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik dilakukan melalui beberapa tahap. Pertama, produsen kosmetik diwajibkan untuk mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI). Sertifikat ini menunjukkan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik tersebut telah terjamin kehalalannya.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap proses produksi kosmetik untuk memastikan bahwa tidak ada bahan haram yang digunakan dalam pembuatan produk tersebut. Seluruh produsen kosmetik juga diwajibkan untuk melabeli produk mereka dengan logo halal yang telah disetujui oleh MUI.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan secara berkala terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran. Jika ditemukan adanya produk kosmetik yang mengandung bahan haram atau tidak sesuai dengan standar kehalalan, BPOM akan segera mengambil tindakan untuk menarik produk tersebut dari pasaran.

Dengan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik yang ketat, diharapkan dapat memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk kosmetik yang mereka gunakan aman dan halal. BPOM juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa label halal pada produk kosmetik sebelum membelinya, serta melaporkan kepada BPOM jika menemukan produk kosmetik yang dicurigai tidak halal.

Sebagai konsumen, kita juga memiliki peran penting dalam memastikan kehalalan produk kosmetik yang kita gunakan. Dengan memilih produk kosmetik yang memiliki sertifikat halal dan label halal yang jelas, kita dapat ikut berkontribusi dalam menjaga keamanan dan kehalalan produk kosmetik di pasaran. Semoga dengan adanya mekanisme pengawasan bahan halal ini, kita dapat terhindar dari produk kosmetik yang meragukan dan dapat menggunakan produk kosmetik yang aman dan halal.

| May 29th, 2024 | Posted in kecantikan |

Comments are closed.