Sejak lama, Indonesia telah dikenal memiliki banyak warisan budaya yang berharga. Mulai dari bangunan bersejarah hingga koleksi seni tradisional, negara ini kaya akan kekayaan budaya yang perlu dilestarikan dan dijaga keberadaannya. Untuk mengawasi dan merawat warisan budaya tersebut, pemerintah telah menetapkan sebanyak 18 museum dan 34 cagar budaya nasional yang resmi menjadi satu badan.
Badan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap museum dan cagar budaya nasional di seluruh Indonesia. Dengan penggabungan ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan pemeliharaan warisan budaya negara. Selain itu, badan ini juga akan memperkuat kerjasama antara museum dan cagar budaya nasional serta meningkatkan promosi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya.
Dengan adanya badan ini, diharapkan pula dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia. Warisan budaya merupakan identitas bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Dengan demikian, upaya pemeliharaan dan pengembangan warisan budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia.
Melalui langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ini, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terus hidup dan berkembang serta menjadi kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga dengan adanya badan ini, museum dan cagar budaya nasional dapat terus dijaga keberadaannya dan menjadi tempat yang inspiratif bagi generasi mendatang.