Pemerintah Indonesia telah mengumumkan tarif normal untuk Layanan Rel Terpadu (LRT) Jabodebek yang akan diberlakukan mulai tahun 2024. Tarif ini merupakan hasil dari evaluasi dan penyesuaian yang dilakukan untuk memastikan keberlanjutan operasional LRT di wilayah Jabodebek.
Menurut Kementerian Perhubungan, tarif normal LRT Jabodebek akan disesuaikan dengan jarak tempuh dan fasilitas yang disediakan. Tarif ini akan berlaku untuk semua rute dan stasiun yang terdapat dalam jaringan LRT Jabodebek, yang meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dengan tarif normal yang telah ditetapkan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan menggunakan layanan LRT Jabodebek sebagai alternatif transportasi yang nyaman, cepat, dan efisien. Selain itu, tarif normal ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur transportasi di wilayah Jabodebek untuk meredakan kemacetan dan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Pemerintah juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan LRT Jabodebek serta melakukan penyesuaian tarif jika diperlukan untuk menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan operasionalnya. Dengan demikian, diharapkan LRT Jabodebek dapat menjadi pilihan transportasi yang diminati oleh masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan transportasi di Indonesia.