KAI Commuter, salah satu perusahaan kereta api di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan yang terjadi di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan penumpangnya.
Pelecehan seksual di tempat umum, termasuk di dalam kereta api, seringkali terjadi namun seringkali tidak dilaporkan karena korban merasa malu atau takut. Oleh karena itu, KAI Commuter mengambil langkah proaktif untuk memberikan dukungan kepada korban agar mereka merasa aman dan nyaman saat menggunakan layanan kereta api.
Pendampingan ini dilakukan oleh petugas keamanan KAI Commuter yang telah dilatih untuk menangani kasus pelecehan. Mereka akan membantu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, memberikan dukungan psikologis, dan memberikan informasi tentang langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
Selain memberikan pendampingan kepada korban, KAI Commuter juga meningkatkan pengawasan di dalam kereta untuk mencegah terjadinya pelecehan di masa depan. Petugas keamanan akan lebih waspada dan siap untuk bertindak jika ada tindakan pelecehan yang terjadi di dalam kereta.
Langkah yang diambil oleh KAI Commuter ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpangnya. Semoga tindakan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk lebih peduli terhadap masalah pelecehan seksual dan memberikan dukungan kepada korban.